Sukabumi, Matanusa.net – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan nomenklatur serta status hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat DPRD, pada Rabu (12/3).
Dalam penyampaiannya, Bupati merespons secara berurutan pandangan dari tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan tata kelola sektor keuangan BPR agar lebih profesional dan mandiri.
Transformasi Menuju Lembaga Keuangan yang Lebih Kuat
Menurut Bupati, perubahan status hukum menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam hal permodalan dan pengembangan sumber daya manusia. Dengan model perseroan terbatas, kepemilikan saham akan terbuka bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah daerah.
“Perubahan ini akan memperkuat peran BPR dalam mendukung UMKM dan sektor ekonomi daerah. Kami ingin memastikan bahwa perbankan daerah tetap memiliki daya saing dan mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar H. Asep Japar.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam layanan perbankan. Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memberikan kemudahan akses, serta menjamin keamanan dalam setiap layanan keuangan.
Dukungan DPRD dan Harapan ke Depan
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia berharap PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kami berharap perubahan ini bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Dengan transformasi ini, diharapkan sektor perbankan daerah semakin kuat dan mampu bersaing di era digital, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.