Sekda Sukabumi Tekankan Kolaborasi dan Aksi Bersama untuk Penanganan Korban TPPO

Foto: Dokpim.

Sukabumi, Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menekankan pentingnya kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama dalam penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Identifikasi, Perlindungan, dan Dukungan Korban Regional Pemulihan dan Reintegrasi TPPO yang diselenggarakan oleh Yayasan DarkBali Indonesia di Hotel Pangrango, pada Selasa (25/02/2025).

Direktur Yayasan DarkBali Indonesia, Putu Darma Asti, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya penanggulangan TPPO, yang merupakan kejahatan eksploitasi manusia demi keuntungan ekonomi dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Kami berharap komunitas anti-perdagangan manusia di Indonesia memiliki pemahaman yang sama mengenai SOP penanganan korban dan penyintas perdagangan manusia. Pelatihan ini dirancang khusus untuk Indonesia dengan memuat studi kasus dan protokol yang relevan,” ujar Putu Darma Asti. Ia juga menambahkan bahwa program ini sebelumnya telah dilaksanakan di Bali, NTB, dan Indramayu.

Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama masyarakat terjebak dalam praktik ini. Selain itu, perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan karena mudah terjebak dalam bujuk rayu para pelaku TPPO.

“Penanganan korban TPPO tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama sebagai sebuah tim, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 2 Tahun 2024,” jelas Ade Suryaman.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya tindakan cepat dan sigap dalam penanganan korban TPPO. Semua pihak harus mempersiapkan rencana aksi nyata agar korban segera mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Ia juga berharap para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar mampu meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kejaksaan, Polres, Bagian Hukum, TP PKK, LSM, dan tamu undangan lainnya.

Pos terkait