Sukabumi, Matanusa.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menggelar Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan BOSP SD Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para operator terkait pengelolaan pajak penerimaan BOSP agar dapat berkontribusi terhadap pajak daerah secara optimal. Acara yang diikuti oleh 47 operator pengelola tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukabumi ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 21-22 Februari 2025 di Hotel Sukabumi Indah.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Disdik Kabupaten Sukabumi, Agus. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena dapat meningkatkan pemahaman para operator dalam mengelola pajak di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Kegiatan ini bertujuan supaya para operator lebih memahami perpajakan, mengingat sejak dua tahun terakhir laporan pengelolaan BOSP telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mengoptimalkan kinerja operator kecamatan agar tidak lagi terjadi keterlambatan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak daerah.
“Harapannya, para operator dapat memahami dan menerapkan pengelolaan pajak daerah dengan baik. Oleh karena itu, peserta harus menyimak materi dari para narasumber, di antaranya dari Kantor Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Bank Jabar Banten (BJB),” pungkasnya.