DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna: Penetapan dan Pemberhentian Pejabat Eksekutif

Foto: DPRD Kabupaten Sukabumi.

Matanusa, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna, pada Kamis (6/2), dengan tiga agenda penting yang menjadi bagian dari proses demokrasi di daerah. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dan para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Tiga Agenda Utama

Rapat ini mengusung tiga agenda penting, yaitu:

  1. Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
  2. Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak 2020.
  3. Penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara terkait hasil penetapan dan usulan pemberhentian.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari transisi pemerintahan yang demokratis dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.

Penetapan Pemimpin Baru

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengumumkan bahwa pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030 adalah Drs. H. Asep Japar, MM, dan H. Andreas, SE. Pasangan ini terpilih melalui proses pemilihan yang transparan dan demokratis.

Pemberhentian Pejabat Lama

Agenda kedua adalah pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, yakni Drs. H. Marwan Hamami, MM, dan Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. Masa jabatan keduanya akan berakhir bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024. DPRD menegaskan bahwa pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024.

Penghargaan dan Harapan

Sebagai penghormatan, DPRD menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya. “Kami berharap pengabdian yang telah ditorehkan menjadi inspirasi bagi pemimpin berikutnya untuk membawa Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,” ujar Ketua DPRD.

Rapat ini menandai langkah penting dalam memastikan kelancaran transisi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi, dengan harapan dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Pos terkait