Sukabumi, Matanusa.net – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perangkat daerah di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin (24/02/2025). Salah satu fokus utama pembahasan adalah peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendapatan daerah tahun 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Bayu Permana, ini turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, para anggota Bapemperda, serta mitra kerja dari berbagai instansi. Di antaranya Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Haerul Imam; Kepala Bapenda, Herdy Somantri; Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin); Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) dengan Plt Kepala Drs. Sabar Suko, MM; Kepala Bidang Bappelitbangda, Agus Manggala; serta Bagian Hukum dan Perekonomian.
Dalam rapat tersebut, Bayu Permana memaparkan terdapat 19 Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 10 Raperda merupakan prakarsa DPRD dan 9 lainnya usulan perangkat daerah. Selain itu, terdapat empat hingga lima Raperda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan. Bayu menekankan pentingnya penyelesaian seluruh Raperda tepat waktu dengan dukungan optimal dari semua pihak, termasuk Bapenda yang memiliki peran strategis dalam aspek pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pembahasan Raperda yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Herdy menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan efektif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang menjadi fondasi utama pembangunan daerah. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa regulasi terkait pendapatan daerah dapat diimplementasikan secara optimal demi mendukung target pembangunan Kabupaten Sukabumi di tahun 2025,” ujar Herdy.
Dalam konteks ini, Bapenda akan memastikan kesiapan dari segi anggaran dan penjadwalan waktu agar proses pembahasan Raperda berjalan lancar. Koordinasi yang baik antarinstansi diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mencapai target Propemperda tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah.