Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya integritas dan peningkatan kualitas layanan dalam Rapat Evaluasi Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rapat yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, pada Jumat (31/01/25) ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan komitmen petugas layanan, baik di DPMPTSP maupun instansi lain yang tergabung dalam MPP.
“Kegiatan ini juga untuk memperkuat koordinasi antar petugas serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Ali Iskandar.
Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menekankan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan keberadaan MPP yang telah diresmikan Bupati Sukabumi pada 12 Desember 2024, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal.
“Setelah ada MPP di Kabupaten Sukabumi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah,” ungkapnya.
Sekda juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah dan lembaga penyedia layanan agar selalu mengutamakan keramahan, kesopanan, serta menjadi pendengar yang baik bagi masyarakat.
“Kita harus ramah dan sopan dalam memberikan pelayanan. Jangan ada diskriminasi, karena semua masyarakat berhak mendapatkan layanan yang sama,” tegasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.