DPRD Kabupaten Sukabumi Kritisi Pendapat Bupati Terkait Tiga Raperda Penting

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi memanas ketika fraksi-fraksi DPRD menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Sukabumi atas tiga Raperda prakarsa DPRD, pada Rabu (15/1/2025).

Ketiga Raperda yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Jasa Lingkungan, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menjadi ajang diskusi serius dari berbagai fraksi. Mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP, masing-masing menyampaikan pandangan kritis dengan membawa suara rakyat.

“Kawasan perlindungan mata air bukan hanya soal aturan, tetapi soal masa depan masyarakat. Jika tak dijaga, generasi kita akan menanggung akibatnya,” ujar perwakilan Fraksi PKB dengan nada tegas.

Sementara itu, Fraksi PDIP menyoroti Raperda tentang Jasa Lingkungan yang dinilai harus memiliki regulasi ketat agar pengelolaan lingkungan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Tak kalah menarik, Fraksi Demokrat mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. “Kita perlu menarik investor, tetapi jangan sampai rakyat kecil terpinggirkan,” ungkap juru bicara fraksi tersebut.

Rapat Paripurna ini menjadi pembuka dari rangkaian pembahasan intensif antara DPRD dan Bupati Sukabumi. Dijadwalkan, Bupati akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, pada Kamis (16/1/2025).

Masyarakat Kabupaten Sukabumi menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Rapat ini mencerminkan dinamika politik yang hidup di Kabupaten Sukabumi, sekaligus menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat terus diperjuangkan di meja parlemen.

Pos terkait