DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Jabatan 2024-2029

Foto: Humport DPRD Kabupaten Sukabumi.

Matanusa, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Tahun Sidang 2025. Agenda rapat mencakup penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, serta pengumuman dan penetapan penugasan alat kelengkapan DPRD untuk pembahasan Raperda, pada Rabu (15/1).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.I.P., didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Acara tersebut juga dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM., unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Tiga Raperda Prakarsa DPRD Dibahas

Tiga Raperda prakarsa DPRD yang menjadi agenda utama dalam rapat ini adalah:

  1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air.
  2. Raperda tentang Jasa Lingkungan.
  3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD diawali oleh Fraksi Partai Golkar dan PAN yang diwakili Rika Yulistina, diikuti Fraksi Partai Gerindra oleh H. Syarif Hidayat, Fraksi PKB oleh Saepul Rahman, S.Sy., MH., Fraksi PKS oleh Erpa Aris Purnama, S.Si., Fraksi PDI-P oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., Fraksi Partai Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, dan Fraksi PPP oleh Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE.

Penugasan Alat Kelengkapan DPRD

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan alat kelengkapan yang bertanggung jawab atas pembahasan tiga Raperda tersebut.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membahas Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dan Jasa Lingkungan.

Komisi I DPRD akan bertugas membahas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Ketua DPRD berharap hasil pembahasan ini dapat menyempurnakan ketiga Raperda, sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Harapan dan Penutup

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapemperda dan Komisi I DPRD. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi sehingga pembahasan Raperda dapat selesai tepat waktu dan sesuai target,” tutup Ketua DPRD.

Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas kebijakan daerah yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan pengembangan investasi.

Pos terkait