DPMD Sukabumi Dorong Desa Percepat Pengajuan Dana, Kebijakan Baru Siap Diterapkan

Kepala Bidang Sarana dan prasarana Desa, Syarif Hidayat. (Foto: Ist).

Matanusa, Sukabumi – Bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada tahun 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun 2024. Tiap desa di Jawa Barat akan menerima dana sebesar Rp130 juta, dengan rincian dan peruntukan yang sama seperti sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Desa dan Sarana dan Prasarana Desa (PSPD), Syarif Hidayat, saat sosialisasi bantuan keuangan Provinsi Jabar Tahun 2025 dan Program Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Selasa (14/1/2025).

“Hari ini kami telah menyampaikan sosialisasi terkait bantuan keuangan Provinsi tahun 2025 serta program P2KTD. Keduanya bertujuan agar seluruh desa memahami dengan baik arah kebijakan yang akan dilaksanakan,” kata Syarif.

Namun, ada kebijakan baru yang akan diterapkan mulai 2025. Syarif menjelaskan, semua pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan desa wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Peraturan ini bertujuan melindungi para pekerja. Jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS akan memberikan perlindungan berupa santunan. Bahkan ada jaminan hingga santunan kematian jika diperlukan,” ungkapnya.

Syarif menyebut aturan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas bantuan keuangan yang lebih berorientasi pada keselamatan kerja. “Selain memberikan hasil pembangunan yang baik, para pekerja juga terlindungi dari sisi keselamatan kerja,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Syarif juga menekankan percepatan proses pencairan dana agar desa bisa memanfaatkan bantuan dengan optimal.

“Kami menargetkan seluruh desa di Kabupaten Sukabumi, yang berjumlah 381 desa, untuk mengajukan dana paling lambat akhir Mei 2025. Dengan begitu, jika ada kekurangan, masih ada waktu satu bulan untuk memperbaikinya,” pungkasnya.

Diketahui, bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat ini menyasar total 5.312 desa di seluruh wilayah Jabar.

Pos terkait