Sekda Ade Dorong Camat Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Diseminasi PPATS

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Pembinaan Camat dalam Pelayanan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang berlangsung di Hotel Pangrango, Sukabumi, pada Jumat (27/12). Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh para Camat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Diseminasi ini diikuti oleh 47 Camat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini berasal dari berbagai lembaga terkait, yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Sukabumi, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, serta Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cibadak.

Tujuan dan Fokus Kegiatan

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Mengidentifikasi Pelayanan PPATS oleh Camat
    Membahas kendala dan capaian dalam pelaksanaan tugas PPATS.
  2. Evaluasi untuk Optimalisasi Pelayanan
    Memberikan solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan PPATS.
  3. Pemantauan Pelaksanaan PPATS
    Memastikan tugas Camat sebagai PPATS berjalan sesuai dengan aturan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sekda Ade Suryaman menjelaskan bahwa tugas sebagai PPATS merupakan salah satu peran penting Camat dalam mendukung pelayanan publik, terutama terkait pengurusan dokumen tanah.

Pesan Sekda untuk Para Camat

Dalam sambutannya, Sekda Ade menegaskan pentingnya tanggung jawab Camat sebagai pelaksana tugas PPATS.

“Peran Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tugas ini tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, saya harapkan para Camat dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa pelayanan publik yang optimal merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Narasumber dan Materi yang Disampaikan

Para narasumber memberikan materi yang beragam, meliputi:

  • Aspek hukum dan regulasi terkait tugas PPATS oleh Kejaksaan Negeri Sukabumi.
  • Prosedur teknis dalam pembuatan akta tanah oleh Badan Pertanahan Nasional.
  • Kebijakan tata ruang dan pertanahan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi.
  • Sistem pendukung pembiayaan untuk layanan tanah dari BRI Cabang Cibadak.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas para Camat dalam menjalankan tugas PPATS serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Harapan Ke Depan

Dengan terlaksananya diseminasi ini, diharapkan para Camat dapat memahami dan mengimplementasikan tugas mereka sebagai PPATS dengan lebih baik. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan pelayanan publik berjalan secara maksimal dan merata di seluruh wilayah.

Pos terkait