Matanusa, Sukabumi – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 7.125 botol berbagai merek. Acara yang digelar di Alun-Alun Palabuhanratu, pada Jumat (20/12/), ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pemusnahan Miras sebagai Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan sosial. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi yang digelar oleh Polres Sukabumi selama beberapa bulan terakhir.
“Pemusnahan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal. Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolres Sukabumi.
Dampak dan Harapan Kegiatan
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran miras. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak buruk minuman keras, seperti kekerasan, kecelakaan, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan nyaman. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Sukabumi yang lebih baik,” tambah Kapolres.
Pemusnahan di Tengah Pengawasan Ketat
Acara pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dari jajaran Polres Sukabumi. Proses penghancuran ribuan botol miras ini dilakukan secara terbuka di hadapan sejumlah tokoh masyarakat, pejabat daerah, dan warga setempat.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, pemuda, dan tokoh adat, sebagai bentuk dukungan moral terhadap langkah Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras.
Langkah Ke Depan
Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas operasi miras di wilayah hukum Polres Sukabumi. Operasi ini tidak hanya menargetkan distributor besar, tetapi juga penjual kecil yang sering menjadi pemasok utama bagi masyarakat.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan wilayah Sukabumi bebas dari peredaran miras ilegal. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Sukabumi berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Sementara itu, warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal di sekitar mereka.
Melalui langkah ini, diharapkan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung tanpa gangguan, menciptakan momen yang penuh kedamaian dan kebahagiaan bagi seluruh warga Sukabumi.