Bupati Sukabumi Resmikan Mesjid Jami Al-Fajar, Wujudkan Pusat Kegiatan Keagamaan

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, meresmikan Mesjid Jami Al-Fajar yang berada di Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, pada Minggu (13/10/2024). Peresmian ini diharapkan menjadi awal bagi pengembangan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan setempat.

Camat Cikembar, Anna Rudianugraha, dalam sambutannya berharap agar Mesjid Al-Fajar dapat dimanfaatkan lebih luas, tidak hanya untuk ibadah sholat, tetapi juga untuk kegiatan sosial-keagamaan yang memakmurkan masjid. Anna juga mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini terwujud berkat antusiasme dan bantuan dari berbagai pihak, termasuk donatur yang ikut berkontribusi.

“Alhamdulillah, dengan dukungan para donatur, masjid yang luasnya mencapai 20×20 meter ini bisa berdiri megah. Semoga menjadi pusat kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Marwan Hamami dalam pidatonya menegaskan bahwa kehadiran masjid ini semakin memperkuat visi pembangunan Kabupaten Sukabumi dalam memperbaiki sarana keagamaan. “Kita patut bersyukur atas masjid ini. Mari kita makmurkan masjid ini dengan banyaknya kegiatan ibadah dan aktivitas positif lainnya. Masjid harus menjadi tempat yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap dampak negatif kebebasan informasi, dan menyarankan pendidikan aqidah sebagai pondasi penting dalam membangun generasi masa depan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Acara peresmian diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Sukabumi, disambut antusiasme warga setempat.

Pos terkait