Satgas Judi Online: Polri Ungkap Praktik Perjudian Internasional di Jakarta

Satgas Judi Online Polri Bongkar Situs Slot Internasional yang Dikelola WNA China. (Foto: Ist).

Matanusa, Jakarta – Satgas Judi Online Polri berhasil mengungkap situs judi online slot yang dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Penangkapan ini dilakukan mengingat situs tersebut menawarkan fasilitas deposit yang murah, menarik banyak pengguna untuk terjerat dalam praktik perjudian.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim, menekankan komitmen Polri dalam memberantas judi online sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berfokus pada Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Asta Cita ini mengedepankan reformasi politik dan hukum serta pemberantasan korupsi, perjudian, dan narkoba, pada Sabtu (2/11/24),

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI, Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto,” ujar Irjen Asep.

Dia menjelaskan bahwa Kapolri telah menginstruksikan pembentukan Satgas Penanggulangan Perjudian Online di semua tingkat, dari Mabes hingga Polda, untuk menindak praktik judi online yang merugikan masyarakat.

Situs judi slot yang dibongkar, yakni 82-78, dipromosikan di sejumlah platform media sosial, termasuk Telegram. Situs ini menawarkan kemudahan untuk berjudi tanpa perlu registrasi nomor telepon dan hanya memerlukan deposit minimal Rp 10 ribu, membuatnya sangat menarik bagi banyak orang.

“Situs ini memberikan kemudahan dengan deposit saldo yang murah dan tanpa registrasi nomor handphone, sehingga banyak yang tertarik untuk mengaksesnya,” jelas Asep Edi.

Dalam kasus ini, tujuh orang tersangka telah ditangkap, terdiri dari satu WNA dan enam WNI. Penindakan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran untuk menanggulangi judi online secara tegas.

Jenderal Sigit juga menekankan pentingnya penelusuran aset dari hasil perjudian dan akan bekerja sama dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa, termasuk judi online dan aktivitas ilegal lainnya,” tegas Jenderal Sigit.