Matanusa, Sukabumi – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hasan Asari, menyambut kedatangan Tim Visitasi Komisi Informasi Publik Jawa Barat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rahmat Sukandar, Ketua PPID SKPD se-Kota Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Kota Sukabumi memaparkan tiga inovasi layanan publik, yaitu Open Data, Lasmi (Layanan Informasi Pasien ICU Terkini), dan Kopi Online (Konseling dan Pelayanan Informasi Obat Online). Inovasi Open Data adalah sistem keterbukaan informasi yang mencakup publikasi dokumen perencanaan, statistik daerah, serta data publik lainnya, yang diinisiasi oleh Diskominfo Sukabumi.
Inovasi Lasmi dan Kopi Online, yang dikembangkan oleh RSUD Syamsudin, S.H., menjadi strategi keterbukaan informasi publik khusus di sektor kesehatan, pada Selasa (8/10/2024).
Pj Sekda Hasan Asari menyampaikan bahwa standar layanan informasi publik di Kota Sukabumi sudah termasuk berbagai dokumen SOP yang mendukung transparansi dan aksesibilitas informasi publik, seperti SOP Fasilitasi Sengketa Informasi Publik dan SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, mengapresiasi inovasi layanan publik yang dilakukan Kota Sukabumi. Menurutnya, meskipun Kota Sukabumi terbilang kecil, pelayanan informasi publik yang dilakukan dapat menjadi model bagi kota-kota lain, terutama dengan memanfaatkan potensi digitalisasi layanan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Harapannya, inovasi-inovasi ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.