Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang bertindak sebagai Asisten Daerah Administrasi Provinsi, mewakili Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut merupakan momen penting untuk pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan berbagai tamu undangan penting lainnya. Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat mendapatkan semangat dan arahan yang jelas dalam menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan.
Pelantikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang yang menetapkan masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota selama lima tahun, mulai dari pengucapan sumpah/janji hingga pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang baru. Anggota DPRD memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
Kepada seluruh anggota DPRD yang baru, diharapkan agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Anggota DPRD juga diharapkan dapat menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan jajaran Forkopimda serta unsur Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan bahwa tugas pembangunan dan pemerintahan daerah dapat berjalan optimal.
Semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat menjadi pesan utama yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh anggota DPRD yang baru. Rapat Paripurna ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, dan diakhiri dengan doa bersama, memohon agar seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik serta diberi kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan.
Diharapkan, dengan semangat dan komitmen yang tinggi, anggota DPRD yang baru dapat bekerja secara maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.