Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami secara resmi mengukuhkan 32 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi tahun 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (15/08/2024). Pengukuhan ini ditandai dengan pemasangan kendit secara simbolis oleh Bupati Sukabumi kepada perwakilan anggota Paskibraka.
Para anggota Paskibraka yang terpilih, terdiri dari putra dan putri terbaik Kabupaten Sukabumi, akan bertugas dalam upacara kenaikan dan penurunan bendera merah putih pada 17 Agustus mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati H Marwan Hamami menekankan pentingnya amanah yang diterima oleh anggota Paskibraka dan mendorong mereka untuk melanjutkan dharma bakti dengan karya dan inovasi yang bermanfaat bagi bangsa dan daerah. “Tumbuh kembangkan semangat membangun bangsa, memajukan negeri, dan membanggakan daerah melalui kontribusi positif di masa depan,” ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, melaporkan bahwa pengukuhan tahun ini diikuti oleh 32 anggota yang berasal dari seluruh SMA sederajat se-Kabupaten Sukabumi. “Sebanyak 32 anggota paskibraka telah berhasil dikukuhkan, dan dua di antaranya juga terpilih menjadi Paskibraka Provinsi,” pungkasnya.