PLH Sekda Kabupaten Sukabumi Bahas Pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu di Jakarta

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Plh. Seketaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, MT, menghadiri Rapat Penyusunan Rancangan Naskah Akademik Kelembagaan yang digelar di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, dari tanggal 4 hingga 7 Juli 2024. Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pemilu di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Plh. Sekda Kabupaten Sukabumi, didampingi oleh sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabag Hukum Setda, Kabag Kerjasama Setda, Kabag Tapem, serta tiga Camat dari wilayah Kabupaten Sukabumi, yaitu Camat Cicurug, Camat Pelabuhanratu, dan Camat Cisolok. Kabid Aset BPKAD juga turut hadir dalam rapat ini,” ujarnya pada, Sabtu (06/07).

Rapat ini bertujuan untuk merancang naskah akademik yang akan menjadi dasar pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu. Sekolah ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang kompeten dalam bidang tata kelola pemilu, sehingga mampu menyelenggarakan pemilu dengan lebih profesional dan berintegritas tinggi. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek kelembagaan dan kurikulum sekolah dibahas secara mendalam, termasuk struktur organisasi, standar kompetensi lulusan, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi,” terangnya.

Plh. Seketaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, MT, menyampaikan pentingnya pendirian sekolah ini dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. “Dengan adanya Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu, kita berharap dapat mencetak sumber daya manusia yang mumpuni dan berintegritas dalam menyelenggarakan pemilu, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Rapat ini diharapkan menghasilkan rancangan naskah akademik yang komprehensif dan aplikatif, sehingga dapat segera diimplementasikan untuk mendirikan Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu. Keberadaan sekolah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola pemilu di Indonesia, guna mewujudkan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak yang terkait, diharapkan pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu dapat terlaksana sesuai dengan rencana, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.

Pos terkait