Diciduk Polisi, 6 Pelajar Usai Curi Burung Warga di Bogor

Enam Pelajar dari Luar Bogor Diciduk karena Curi Burung Peliharaan. (Foto: Humas Polres Bogor).

Matanusa, Bogor – Sebanyak enam pelajar diciduk petugas Polsek Gunung Putri karena mencuri burung peliharaan milik warga Perumahan Villa Permata Mas, Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Keenam pelajar tersebut ternyata bukan berasal dari Gunung Putri, melainkan dari Cianjur dan Sukabumi.

Insiden pencurian ini terjadi pada dini hari tadi. “Kejadian dini hari tadi,” ungkap Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana ketika dikonfirmasi wartawan soal pencurian burung di Gunung Putri, pada Minggu (28/7/2024).

Iptu Desi menjelaskan, penangkapan keenam pelajar tersebut dilakukan di wilayah Cileungsi dan saat ini mereka masih dalam proses interogasi oleh pihak Polsek Cileungsi. “Masih diinterogasi sama Polsek Cileungsi dan kemungkinan dikembalikan ke orang tuanya,” ungkap Iptu Desi.

Lebih lanjut, Iptu Desi menyatakan bahwa keenam pelajar ini bukan berasal dari sekolah di Bogor, melainkan dari luar Bogor. “Mereka dari Cianjur, Sukabumi bahkan ada yang dari Majalengka, jadi bukan anak-anak Bogor,” katanya.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga Perumahan Villa Permata Mas yang kehilangan burung peliharaan mereka. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di Cileungsi. Keenam pelajar tersebut kini sedang diperiksa untuk mengetahui lebih lanjut motif dan peran masing-masing dalam pencurian ini,” pungkasnya.

Polsek Gunung Putri juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah, agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal. Kasus ini juga menjadi perhatian bagi pihak sekolah di wilayah Cianjur, Sukabumi, dan Majalengka untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa mereka.

Kontributor: Zainal.