Matanusa, Sukabumi – Dalam langkah tegas mencegah praktek perjudian online di kalangan personil, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone seluruh anggota Polres Sukabumi. Pemeriksaan ini berlangsung di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (25/06/24) sekitar pukul 08.00 WIB.
Usai apel pagi, Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila memerintahkan seluruh personil untuk tetap berada di lapangan. Kemudian, Kompol Rizka memerintahkan seluruh anggota untuk mengeluarkan handphone mereka. Kapolres AKBP Tony Prasetyo langsung memeriksa satu per satu handphone mulai dari perwira, anggota, hingga ASN Polres Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya praktek perjudian online di lingkungan Polres Sukabumi.
“Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya mencegah praktek judi online di kalangan personil,” ujar Aah dalam keterangannya kepada media.
Aah menambahkan, pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari arahan sebelumnya oleh Kapolres Sukabumi yang menegaskan bahwa seluruh personil harus menjauhi praktek perjudian, baik manual maupun online.
“Kami berkomitmen untuk memberantas praktek perjudian yang merugikan dan meresahkan masyarakat,” tegas Aah.
Ia juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan bagi anggota yang terbukti terlibat dalam praktek perjudian. Anggota yang terbukti terlibat akan diberi sanksi tegas,” tutup Aah.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo terlihat teliti memeriksa setiap aplikasi di handphone anggota, didampingi Wakapolres dan Kasi Propam Polres Sukabumi, sebagai langkah serius untuk memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan terlarang tersebut.