Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (20/06/2024). Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna DPRD ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya atas Raperda yang diajukan. Pandangan umum dimulai dari Fraksi Gerindra, disusul oleh Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.
Setelah penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi, Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas pandangan-pandangan tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya. Jawaban Bupati ini akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta sebagai wujud kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sukabumi.