Sekda Ade Sosialisasikan JKK dan JKM: Komitmen Perlindungan Bagi Pegawai

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, turut menghadiri acara Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi di GOR Cisaat, pada Rabu (08/05).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Oky Widya Ganda, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah agar lebih banyak orang memahami manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan serta mendaftarkan diri untuk mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitas.

Menurutnya, jaminan kecelakaan kerja memberikan layanan seperti biaya transportasi dari lokasi kecelakaan ke rumah sakit dan pengobatan sampai sembuh, tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis.

Kepala Disbudpora, H. Ardiana Trisnawiana, menyatakan bahwa kerjasama terkait JKK dan JKM antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, terutama saat terjadi kecelakaan.

Sekda Ade Suryaman dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini merupakan wujud perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi hak-hak para pegawai.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya para pekerja, termasuk para Pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sekda juga mengajak seluruh pegawai untuk aktif dalam mengikuti sosialisasi demi menggali informasi yang berguna dan selalu menjaga keselamatan saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur di lingkungan Disbudpora.

Acara ditutup dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 111 atlet Kabupaten Sukabumi yang mengikuti Popwilda Jabar 2024 di Depok. Turut hadir dalam acara tersebut unsur KONI, KORMI, Pramuka, dan undangan lainnya.

Pos terkait