Penjelasan Sekda Ade tentang Pelayanan Pasien di RSUD Palabuhanratu: Fakta dari Kabar yang Beredar

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai RSUD Palabuhanratu yang dikabarkan tidak lagi melayani pasien dengan dibiayai APBD. Menurut Sekda Ade, hal tersebut hanya terkait masalah keaktifan layanan.

“Diperlukan klarifikasi, informasi yang beredar menyebabkan kekhawatiran bahwa RSUD Palabuhanratu tidak melayani pasien dengan pembiayaan APBD. Namun, sebenarnya itu hanya masalah keaktifan layanan. Pasien yang telah memiliki BPJS dapat berobat seperti biasa, sedangkan yang belum memiliki BPJS harus memperhatikan keaktifan layanan sesuai dengan ketentuan,” jelas Sekda Ade, saat di telfon via WhatsApp, pada Rabu (01/05/2024).

Sekda Ade Suryaman saat di telfon melalui via WhatsApp.

Lebih lanjut, Sekda Ade mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan layanan UHC (Universal Health Coverage) Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 71,81%, sedangkan seharusnya mencapai 75%. Hal ini mempengaruhi pelayanan kesehatan bagi warga, terutama yang memerlukan pembiayaan APBD.

“Dibutuhkan upaya untuk meningkatkan keaktifan layanan UHC agar pelayanan kesehatan tetap optimal. Saya juga akan mengumpulkan data mengenai pasien yang tidak aktif di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk RS, Puskesmas, dan klinik, untuk mengetahui penyebabnya,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Direktur RSUD Palabuhanratu maupun Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi terkait hal ini.

Pos terkait