Matanusa, Sukabumi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-6 dalam tahun sidang 2024. Sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi, agenda utama rapat paripurna hari ini adalah Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, MSi, para anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/05).
“Dalam acara pokok rapat paripurna ini, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, MSi menyampaikan Nota Pengantar mengenai Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045. Ketua DPRD Yudha Sukmagara, dalam paparannya menyatakan bahwa Raperda ini adalah landasan penting bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi selama 20 tahun ke depan. Serta mengajak seluruh peserta rapat untuk mengikuti pembahasan Raperda ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujar Yudha.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa berdasarkan jadwal kegiatan DPRD, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 akan dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Mei 2024. Seluruh fraksi DPRD diharapkan mempersiapkan pandangan umumnya untuk disampaikan pada waktu tersebut,” tambah Yudha.
“Rapat paripurna hari ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati, unsur FORKOPIMDA, serta para hadirin yang telah mengikuti rapat dengan seksama. Harapan disampaikan agar semua pihak senantiasa diberikan petunjuk dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala dalam menjalankan tugas dan amanah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.
Rapat ditutup dengan mengucapkan “Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin”. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini berakhir dengan sukses.