Unit Pelayanan Uji Kendaraan Dishub Kabupaten Sukabumi, Tutup Sementara Selama Libur Idul Fitri

Foto: Dishub Kabupaten Sukabumi.

Matanusa, Sukabumi – Unit Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengumumkan penutupan sementara dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Layanan ini akan ditutup pada tanggal 8-9 April 2024. Pelayanan akan kembali dibuka pada Selasa, 16 April 2024.

Penutupan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi staf dan karyawan untuk merayakan momen penting ini bersama keluarga mereka. Dishub Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan layanan uji berkala kendaraan bermotor untuk merencanakan kunjungan mereka sesuai dengan jadwal penutupan ini.

Selama periode penutupan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan bijak, baik untuk berkumpul bersama keluarga maupun melakukan persiapan perjalanan selama libur panjang. Dishub Kabupaten Sukabumi juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Demikianlah pengumuman ini disampaikan oleh Dishub Kabupaten Sukabumi untuk menjadi perhatian bersama. Semoga semua dapat merayakan hari libur dengan penuh sukacita dan keselamatan.

Pos terkait