Matanusa, Sukabumi – Kepala Bappelitbangda Aep Majmudin SE, MM di dampingi Kepala Bidang Perencanaan Insfrastruktur dan Kewilayahan menghadiri Koordinasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Adapun pelaksanaan pada Kamis 4 April di Hotel Holiday Inn Bandung.
Disampaikan Kepala Bappelitbangda Aep Majmudin, bahwa Perpres ini mengatur mengenai percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan yang dilaksanakan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi yang berdampak pada perekonomian regional dan nasional, Kata Aep.
Selanjutnya, percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan (Rencana lnduk), Singkatnya.