Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi, Minta Disnakertrans Bertindak Tegas Terhadap Praktik Pungli di PT GSI

Ilustrasi Stop Pungli. (Foto: MT).

Matanusa, Sukabumi – Hera Iskandar, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, menyoroti masalah serius dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja di PT GSI, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Hera menegaskan pentingnya penyelesaian efektif atas masalah ini dan memberikan dukungan kepada warga setempat dalam penempatan tenaga kerja di pabrik tersebut.

“Saya mendukung prioritas penempatan tenaga kerja untuk warga setempat. Mereka yang paling terdampak positif dan negatifnya,” kata Hera kepada wartawan pada Selasa (30/04).

Hera juga mengkritik upaya Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dalam mencegah praktik pungli. “Jangan sampai anggaran yang diberikan tidak menghasilkan solusi yang konkret. Program ‘silent center’ yang dicanangkan belum efektif karena masih terjadi demo oleh warga setempat,” ujarnya.

Menurut Hera, solusi yang efektif harus melibatkan peran HRD perusahaan. “HRD harus memastikan penerimaan tenaga kerja dilakukan secara jujur dan transparan,” tegasnya.

Hera mendukung upaya warga setempat dalam berdemo untuk menghilangkan praktik pungli. “Praktik pungli sangat memalukan. Perlu tindakan serius dari Disnakertrans untuk mengatasinya,” katanya.

Dengan memprioritaskan kejujuran dan kerjasama antara Disnaker, HRD perusahaan, dan pihak terkait lainnya, Hera yakin bahwa masalah tenaga kerja di PT GSI dapat diatasi secara efektif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait