Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima kunjungan tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Pendopo, pada Jumat (22/03/24).
Kunjungan tersebut terkait dengan rencana pemeriksaan mendalam terhadap hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2023 yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
“Hari ini, kami menerima tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan yang telah kita serahkan,” ujar Sekda usai menerima tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Ade menjelaskan bahwa semua aspek yang terkait dengan laporan akan diperiksa secara menyeluruh, termasuk setiap perangkat daerah yang akan diperiksa dengan cermat. “Setiap detail laporan akan diperiksa secara teliti. Tim BPK dijadwalkan akan bertugas selama tiga puluh hari,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Sekda meminta kepada semua kepala perangkat daerah untuk mempersiapkan segala kebutuhan terkait dengan pemeriksaan oleh BPK RI. “Kepada kepala perangkat daerah, kami meminta agar menyiapkan segala kebutuhan terkait dengan pelaporan kepada BPK RI. Apabila tim BPK RI menanyakan sesuatu, laporan yang dimaksud sudah harus siap,” pungkasnya.