Sukabumi | Matanusa.net — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penilaian SKP secara periodik triwulan melalui Aplikasi e-Kinerja BKN, dalam rangkaian kegiatan bertajuk “Pembinaan Aplikasi pada Perangkat Daerah” yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja dalam penyusunan laporan kinerja dan penilaian SKP ASN secara berkala, sesuai dengan ketentuan PERMENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN serta SE Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2024 mengenai penggunaan layanan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara.
DPMD Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan ini diwakili oleh Bidang Umum dan Kepegawaian, yang turut menghadirkan Bagian Operator sebagai peserta aktif dalam sesi teknis. Kehadiran perwakilan ini menunjukkan komitmen DPMD dalam mendukung transformasi digital sistem manajemen kinerja di lingkungan pemerintahan daerah, pada Selasa (29/7/2025).
Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, yang juga menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi e-Kinerja sebagai instrumen evaluasi kerja ASN yang terstruktur dan akuntabel.
“Kami berharap perangkat daerah, termasuk DPMD, dapat mengimplementasikan sistem ini secara konsisten agar kinerja ASN dapat terpantau dan dievaluasi dengan lebih objektif,” pungkas Ir. Teja Sumirat.
Dengan mengikuti kegiatan ini, DPMD Kabupaten Sukabumi siap mendukung penerapan aplikasi e-Kinerja secara maksimal di internal organisasinya, sebagai bagian dari penguatan sistem tata





