Matanusa, Sukabumi – Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, memimpin Rapat Dinas Bulan Maret Tahun 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Senin, 18 Maret 2024. Rapat yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dihadiri oleh para kepala perangkat daerah.
Acara dimulai dengan penyerahan piagam akselerasi indeks reformasi birokrasi tahun 2023 dari Gubernur Jawa Barat dengan kategori baik sekali, yang diserahkan oleh Sekda Ade Suryaman kepada Bupati Sukabumi. Selain itu, juga dilakukan penyerahan Buku Profil Kabupaten Sukabumi oleh Kadis Kominfosan kepada Bupati, serta penyerahan buku peraturan daerah Kabupaten Sukabumi nomor 10 Tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sukabumi 2023-2024 oleh Kepala DPTR kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda.
Selanjutnya, dilakukan ekspose kinerja mulai dari Disdagin, DPTR, dan RSUD Sekarwangi.
Bupati Sukabumi menyoroti kondisi cuaca yang tak menentu saat ini, yang telah mengakibatkan bencana di beberapa wilayah selatan Sukabumi. Marwan menekankan bahwa potensi tersebut harus menjadi perhatian bagi semua OPD untuk melakukan koordinasi dengan satgas bencana saat terjadi kejadian.
“Perangkat Daerah, terutama Camat sebagai kepala wilayah, harus segera mengoordinasikan kepada gugus tugas saat terjadi bencana,” ujar H Marwan.
Meskipun demikian, H Marwan juga meminta instansi terkait untuk mengedukasi masyarakat guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrim tersebut.
“Kami memberikan instruksi kepada semua unsur terkait untuk segera berkoordinasi dan menangani situasi dengan cepat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para camat untuk aktif memonitor wilayahnya, termasuk lokasi-lokasi rawan bencana, dan gencar melakukan mitigasi untuk meminimalisir dampak jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
“Peran Camat harus terus menyesuaikan diri dengan situasi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.