Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dalam rapat pembahasan rencana penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP), menegaskan bahwa MPP merupakan tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Rapat tersebut berlangsung, pada Senin (25/03), di BKPSDM.
Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman, menyoroti pentingnya MPP sebagai tempat penyelenggaraan berbagai layanan publik, mulai dari perizinan hingga pelayanan administrasi, yang akan memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pengurusan berbagai keperluan masyarakat.
“Kehadiran Mall Pelayanan Publik di masa mendatang diharapkan menjadi terobosan baru bagi Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat. Prasarana dan layanan yang ditawarkan harus diperhatikan secara serius,” ujar Sekda Ade Suryaman.
Sebelumnya, Kadis DPMPTSP, H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa MPP direncanakan akan berlokasi di Kantor DPMPTSP dan akan menjadi pusat layanan terintegrasi. Soft launching MPP diharapkan dapat dilakukan pada peringatan hari jadi Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Menurutnya, MPP merupakan bagian dari program Optimalisasi Pelayanan Perizinan dan Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan prinsip kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan.
“MPP adalah lokasi terpadu yang menawarkan layanan terintegrasi mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, dan berbagai layanan publik lainnya,” tandasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Staf Ahli PEK, Asisten Pemkesra, Asisten Adm Umum, Inspektorat, Bappelitbangda, BPKAD, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum, yang turut memberikan kontribusi dalam pembahasan rencana penyelenggaraan MPP.