PJ Wali Kota Sukabumi, Lepas 9 PNS Memasuki Masa Purna Bhakti

Foto: Doc. Dokpim

Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melepas 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bhakti per 1 Februari 2024 di Balai Kota Sukabumi pada Kamis (01/02/24). Pelepasan ini sebagai penghormatan atas pengabdian para PNS Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti.

Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) turut hadir dalam acara tersebut. Penjabat Wali Kota Kusmana Hartadji menyatakan, “Alhamdulillah, para bapak dan ibu telah sampai pada masa pensiun. Masa pensiun adalah keniscayaan yang akan dilalui oleh para ASN, namun bukan berarti pengabdian berhenti,” harapnya.

Hadirnya para PNS yang purna bakti dianggap sebagai momen berharga, dan diharapkan mereka tetap memberikan dukungan kepada keluarga besar pemkot. Meskipun tidak aktif di pemerintahan, diharapkan para PNS tetap berkiprah dalam pembangunan Kota Sukabumi.

Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, menegaskan keyakinannya bahwa pengalaman dan dedikasi mereka selama puluhan tahun akan terus menjadi kontribusi berharga bagi pemda,” pungkasnya.

Pos terkait