Sekda Sukabumi Buka Uji Kompetensi JPT Pratama Eselon II.b: Tantangan Menuju Pelayanan Publik Unggul

Foto: Pemkab Sukabumi

Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka acara Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat Eselon II.b, pada hari Rabu (31/01/24) di Hotel Pangrango Sukabumi.

Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan, dan Promosi ASN, Lan Maulana Yusup, menjelaskan bahwa tujuan dari Uji Kompetensi JPT Pratama ini adalah:

Mengukur kompetensi masing-masing Pejabat Pimpinan Tinggi setingkat Eselon II.b di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Menyediakan bahan pertimbangan kebijakan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian terkait rotasi dan mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat II.b sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

Mewujudkan objektivitas, akuntabilitas, dan penempatan yang tepat dalam jabatan tinggi pratama setingkat Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Peserta Uji Kompetensi ini berjumlah 9 orang, semuanya adalah Pejabat Pimpinan Pratama setingkat Eselon II.b.

Dalam sambutannya, Sekda menyebutkan bahwa koordinasi untuk Uji Kompetensi ini dilakukan setelah berbagai tahapan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM Kabupaten Sukabumi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Koordinasi ini didasarkan pada Pasal 132 ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri,” jelasnya.

Sekda juga menegaskan bahwa terdapat 42 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terdiri dari 1 Jabatan setingkat Eselon II.a (Sekretaris Daerah) dan 41 Jabatan setingkat Eselon II.b, termasuk berbagai peran seperti Kepala Dinas, Kepala Badan, Staff Ahli Bupati, Assisten Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Pelaksana Harian BPPD, dan Direktur UPTD RSUD Sekarwangi.

“Dalam konteks Uji Kompetensi, hal ini penting dimiliki oleh setiap ASN karena tuntutan tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya, yaitu memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan yang baik,” tandasnya.

Sekda meminta agar para peserta melaksanakan Uji Kompetensi ini dengan sebaik mungkin agar ke depannya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan profesional, penuh dedikasi, serta amanah dan akuntabel terhadap kewajibannya kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, bangsa, dan negara.

Pos terkait