Ari Nugroho/Red
MATANUSA.NET GROBOGAN-
Peristiwa kebakaran terjadi di rumah Sutandar (61) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Kamis (2/11/2023).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy setyanto menjelaskan, peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh Daryanto (30), Muhammad Faif (29) dan Muhamad Rizal (19).
‘’Ketiga saksi yang sedang bermain voli di dekat rumah korban, melihat asap hitam pekat yang membumbung tinggi yang berasal dari rumah korban bagian belakang,’’ kata Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.
Untuk memastikannya, ketiganya lantas mendatangi rumah korban. Saat itu, mereka melihat api yang sudah membesar.
Melihat kejadian tersebut, Daryanto (30) berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan.
‘’Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, karena api sudah semakin membesar, kemudian warga menghubungi petugas damkar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan,’’ ungkap AKP Dedy Setyanto.
‘’Setelah kurang lebih 1 jam, api dapat dipadamkan. Namun, rumah milik korban sudah habis terbakar,’’ imbuh Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.
Adapun rumah milik korban yang terbakar, yakni berbentuk limasan, terbuat dari kayu jati dengan ukuran 14 meter x 30 meter.
Dalam peristiwa tersebut, barang-barang yang ikut terbakar diantaranya yakni barang elektronik berupa televisi, perabotan rumah tangga berupa meja kursi , serta surat berharga lainya.
‘’Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 100 juta,’’ jelas Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas kepolisian, sumber api diduga berasal dari sisa pembakaran jerami yang berada di belakang rumah.
‘’Sisa pembakaran jerami lupa dimatikan, dan pada saat itu angin bertiup sangat kencang sehingga menyambar rumah korban dan mengakibatkan terjadinya kebakaran,’’ pungkas AKP Dedy Setyanto.