D2/R.Iyan Satria
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Adapun Rakor, dalam rangka Pembahasan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.
Rakor dilaksanakan di Ruang Utama Pendopo Sukabumi.Rabu (22/21).
BACA JUGA : Di Balai Sawala Kebonpedes, Sekda Pimpin Evaluasi P2WKSS
Bupati Marwan menyampaikan dalam rakor, bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk Membahas tentang menyepakati kebijakan-kebijakan daerah dalam hal UMK di Kabupaten Sukabumi, Ucapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut unsur Bakesbangpol, Dinas koperasi dan UKM, Dinas Industri dan Perdagangan, Kabag.Ekonomi Setda dan tamu undangan lainnya.