Bersama OPD Terkait, Sekda Pimpin Rapat Perizinan Pembangunan TPST Cimenteng

D2/R.Iyan Satria

MATANUSA.NET SUKABUMI – 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi (Sekda) Ade Suryaman,SH.,MM memimpin Rapat Pembahasan Izin Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng di Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda – Setda. Rabu (29/11/23). 

BACA JUGA : Apresiasi Kinerja ASN, di Hari Korpri Bupati Sematkan Tanda Kehormatan

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas mengenai pembahasan lanjutan mengenai Proses perizinan pembangunan pengolahan sampai menjadi RDF TPST Cimenteng.

Pembangunan teknologi RDF ini merupakan proyek kerja sama perusahaan dengan Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini merupakan kontribusi aktif PT. SCG Indonesia dalam rangka mewujudkan target Pemda Kabupaten Sukabumi terkait pengurangan dan penanganan sampah sekaligus pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050.

Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Kadis DLH, Sekdis Perkimsih, Dishub, BPKAD, Bag. Kerjasama Setda, DPTR, Pihak PT. SCG serta undangan lainnya.