Red/Dokpim
MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara. Upaya untuk meminimalisasi peredarannya terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Untuk meminimalisir peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Pemberantasan BKCHT ilegal pada Selasa, 24 Oktober 2023, di Hotel Fresh, Gunungpuyuh. Acara ini dihadiri oleh para petugas Satpol PP dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Kurnia Ramadhani serta sejumlah pejabat dinas terkait. Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menekankan bahwa distribusi hasil cukai dikembalikan kepada daerah dan digunakan untuk pembangunan. Dana ini, dikenal sebagai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), dikelola oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
“Salah satu penggunaan DBHCT adalah untuk kegiatan penegakan hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan, termasuk sosialisasi dan pemberantasan BKCHT ilegal,” ujar Kusmana Hartadji.
Training ini dianggap sebagai upaya meningkatkan pengetahuan petugas Satpol PP dalam penegakan hukum, sejalan dengan tugas mereka dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan keamanan kepada masyarakat.
Penjabat Wali Kota menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran penting dalam membantu pemberantasan BKCHT ilegal. Training ini dirancang untuk mempersiapkan para petugas dalam tugas tersebut.
BACA JUGA : Modal Tidak Memadai, Peternak Lele Balap Caringin Berharap Perhatian Pemerintah
Kang Tutus, panggilan akrab Penjabat Wali Kota Sukabumi, berharap peserta pelatihan dapat memahami cara mengenal dan mengidentifikasi tembakau ilegal, dengan tujuan mengurangi peredaran barang ilegal tersebut.
“Kita akan bertugas di lapangan. Kita adalah pengumpul informasi. Harus tahu tahapan-tahapannya, jangan melewati batas kewenangan, jangan salah melangkah,” tambahnya.
Kang Tutus juga menekankan pendekatan humanis dalam bertugas di masyarakat, di mana pemahaman yang tepat harus disampaikan kepada publik.
Dalam wawancara, ia menjelaskan bahwa pemberantasan BKCHT penting untuk mengamankan cukai tembakau yang legal, yang pada gilirannya mendukung pendapatan daerah. Ia menyatakan bahwa fungsi Satpol PP adalah menjaga ketertiban umum dengan pendekatan yang humanis.
Upaya pemberantasan BKCHT tidak dapat dilakukan sendiri; kerjasama dengan instansi lain, termasuk pihak Bea Cukai, sangat diperlukan.
Pemerintah Kota Sukabumi berperan untuk mengidentifikasi peredaran tembakau atau rokok ilegal, dengan penanganan yang bersifat preventif dan mengumpulkan informasi terindikasi para penjual yang menggunakan cukai palsu atau tidak memiliki bea cukai.
“Peran petugas Satpol PP sebagai intelijen sangat penting. Kita harus bersikap profesional agar masyarakat merasa diperlakukan dengan manusiawi. Cukai ini adalah untuk kesejahteraan bersama, pedagang harus menyadari bahwa tembakau tanpa cukai adalah ilegal,” tegas Kang Tutus.
Dengan kerja sama yang tepat dan penegakan hukum yang adil, diharapkan pemberantasan BKCHT ilegal dapat berhasil, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi.