Ari Nugroho/Pujiyanto
MATANUSA.NET GROBOGAN-
Sebanyak enam Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) terjaring razia petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP hingga Polres Grobogan pada Rabu (27/9/2023).
Para PGOT yang terdiri dari 2 orang pengemis, 1 orang lansia terlantar dan 3 orang pengamen itu ditangkap saat beraksi di sejumlah tempat yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Eko Bambang mengatakan, kegiatan yang dilakukan petugas gabungan ini bertujuan untuk memacu lajunya Grobogan hebat lebih nyata, dan menyasar pada kegiatan yang tepat dengan berbasis kemanusiaan dan mengurangi maraknya PGOT.
Enam PGOT itu dijaring saat petugas gabungan razia di wilayah Kecamatan Purwodadi.
BACA JUGA : Pemerintah Kabupaten Grobogan menerima Penghargaan PRASIDATAMA Tahun 2023
“Enam PGOT yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Grobogan,” jelas Kasat Binmas Polres Grobogan.
Dari kantor dinas sosial, enam PGOT kemudian dibawa ke Shelter Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA diluar panti sosial.
“Jadi sasaran kegiatan ini adalah PMKS,” ungkap AKP Eko Bambang.
Dalam kegiatan ini, unsur yang terlibat dalam razia gabungan tidak hanya Dinsos Grobogan dan kepolisian saja.
Namun juga ada dari Dinas Kesehatan, RSUD Purwodadi, BP3AKB, serta Satpol PP.