Steven/Koestopo
MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk warga Kota Sukabumi di Aula Kecamatan Baros, Kamis (14/9/2023).
Keberadaan program ini membantu warga memperoleh sertifikat tanah. Selain wali kota hadir pula Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kota Sukabumi Surahman dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemda bersyukur pada Kamis ini diserahkan sebanyak 81 sertifikat dari hasil PTSL. Pasalnya, kalau tidak lewat PTSL akan berbeda dari sisi biaya.
BACA JUGA : Bagian dari Perayaan HJKS ke 153, Kadishub Sampaikan Informasi Melalui Stand Expo 2023
”Bayar Rp 150 ribu sudah resmi mendapatkan sertifikat dan simpan baik-baik sertifikatnya,” ungkap Fahmi. Ia menuturkan sertifikat mempunyai nilai ekonomis yang tinggi jangan sampai hilang.
Fahmi menuturkan, sertifikat tanah sangat penting dalam membuktikan kepemilikan akan lahan. Ia berpesan sertifikat dijaga dengan baik.
”Alhamdulillah ada penambahan kuota bidang PTSL dari 500 bidang jadi 1.000 bidang,” ujar Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kota Sukabumi Surahman. Hal ini disampaikan disela-sela penyerahan sertifikat PTSL di Aula Kecamatan Baros.
Kenaikan kuota ini lanjut Surahman dimasukkan dalam anggaran perubahan 2023. Harapannya program ini bisa diserap oleh masyarakat.
Sebab lanjut Surahman, sertifikat tanah merupakan bukti sah atas kepemilikan lahan. Jika belum memiliki sertifikat belum nyaman dari sisi hukum.
Surahman menuturkan, PTSL merupakan program strategis nasional. Sehingga harus disukseskan oleh semua pihak.
”Kali ini diserahkan 81 sertifikat yakni 80 hak milik dan satu wakaf,” cetus Surahman. Ia berharap target 1.000 bidang tanah tersertifikasi dalam PTSL bisa terpenuhi.
Terlebih lanjut Surahman, Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah yang membebaskan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran pertama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Kebijakan ini sangat diapresiasi dalam memudahkan warga memproses PTSL.
Intinya lanjut Surahman, PTSL merupaka program pemerintah menunjukkan keberpihakan pada warga. Semoga 81 orang warga yang dapat sertifkat bisa berbahagia dan menjaga dengan baik dokumen tersebut.