Polres Sukabumi Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Kompa

Red/CK07

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Bertempat di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi bersama Camat Parungkuda Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), pada Rabu 9 Agustus 2023. 

Adapun acara kegiatan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kp Kompa, RT 13 RW 04, Desa Kompa, Parungkuda, Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede usai kegiatan menyampaikan, bahwa dengan di resmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba untuk memberikan edukasi kepada anak muda, usia sekolah. Selain itu kami berikan pembinaan guna memberantas penggunaan narkoba, ucap Kapolres, (9/8/23).

Deklarasi KTAN pada hari ini di desa Kompa, kami berharap kepada semua pihak atas dukungannya. Mulai dari Pemerintah Desa, dan instansi terkait lainya.

Intinya kegiatan saat ini adalah guna memberikan edukasi dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, jelasnya.

Pada kesempatan acara peresmian dihadiri oleh, Kapolres Sukabumi, Dandim Sukabumi, Pemerintah Daerah, Kajari Sukabumi, Desa Kompa dan jajaran.