Paripurna Ke -13, Sepakati dan Akan Bahas Lebih Lanjut Atas Raperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2022

Redaksi/D2

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke -13, Tahun Sidang 2023, dilaksanakan pada hari Jumat, 16 Juni 2023, di Aula Gedung DPRD, Jalan Jajaway Palabuharatu Sukabumi.

Adapun Paripurna ke -13,  Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada tanggal 29 Mei 2023 yang lalu, yaitu dalam rangka :

• Pertama, Penyampaian Jawaban Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;

• Kedua, Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam sidang paripurna DPRD tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Acara pertama diawali dengan disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan,  S.Pd.,MM.Pd, Penyampaian Jawaban Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selanjutnya oleh Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa,S.ST.PEL., M.MAR. Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, S.Kom. Fraksi PDI-P, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd, Fraksi PAN, disampaikan oleh H. Dahyat Raharja, Fraksi PKB, disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Badri Suhendi, S.IP, MH, Fraksi Partai PPP, disampaikan oleh H. Andri Hidayana.

Berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, berdasarkan hasil Rapat Bamus pada tanggal 2 Mei 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan serta pengkajian Raperda tersebut, dibahas sesuai pembidangan tugas Komisi yaitu oleh Komisi IV DPRD.

Untuk acara selanjutnya yaitu Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.

“Kami berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum Fraksi, dapat menjadi bahan kajian dan telah kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.”, pungkas Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Iyos Somantri, Jumat (16/6/23).

Seperti diketahui, sebagai informasi berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Bamus DPRD, untuk pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal 22 Juni 2023, dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD mulai tanggal 23 sampai dengan 28 Juni 2023 dan untuk Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dijadwalkan pada hari Jumat 30 Juni 2023.