(Foto Tangkapan Layar). |
Redaksi
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Peristiwa Dalam Gambar
Di Kabupaten Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sudah mempunyai Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA).
Untuk mengenal dan ingin mengetahui lebih jauh, apakah itu UPTD PPA? Silahkan kita cermati gambar diatas.
Kepala DP3A, H. Eki Radiana mengatakan, UPTD PPA adalah merupakan unit yang dibentuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam upaya memberikan layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, korban kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, Sabtu (24/6/23).