Rakor Forkompimda Pemkab Sukabumi Bersama Ketua DPRD Bahas Keberadaan JAI

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Pimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Sukabumi, Bertempat di Aula Utama Pendopo Sukabumi, Kamis (2/2).

Hal itu dilaksanakan untuk membahas terkait keberadaan JAI di kabupaten Sukabumi.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukmagara, BBA., SH juga jajaran Forkopimda Kab. Sukabumi, Sekda, Asisten Pemkesra, Kepala Perangkat Daerah, MUI Kab. Sukabumi, Kemenag Kab. Sukabumi, Serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai rapat koordinasi Bakor Pakem kepada awak media menyampaikan, Pemerintah sepakat untuk menghentikan pembangunan sarana peribadatan milik Ahmadiyah di Parakansalak.

Tidak hanya membekukan pembangunan sarana peribadatan, Yudha memastikan Pemerintah melarang seluruh aktivitas penyebaran aliran Ahmadiyah di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk tidak melakukan pembangunan tempat peribadatan, yang kedua tidak melakukan penyebaran agama yang dianggap dilarang sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Yudha Sukmagara

Red/D2