Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Komisi dan Banggar Persiapkan Pelaksanaan Pembahasan Raperda Dalam Rapur ke-30

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 10 Oktober 2022 yang lalu, Pada hari ini Rabu tanggal 19 Oktober 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, gelar Rapat Paripurna ke-30 (Tiga Puluh). 

Dalam agenda Rapat Paripurna Dewan hari ini, merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Dewan yang kemarin, yaitu dalam rangka, Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, selanjutnya Rapur dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH.


Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam memimpin rapat paripurna didampingi juga oleh Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Disampaikanya, dalam arahannya Ketua DPRD berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, dapat menjadi bahan kajian dan telaah kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Ucap Yudha, Rabu (19/10/22).

Lanjut disampaikan, perlu kami ingatkan kembali, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh  Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai pada hari Selasa sampai dengan Senin Tanggal 25 sampai dengan 31 Oktober 2022. 

Selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran dengan Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada hari Selasa sampai dengan Kamis tanggal 1 sampai dengan 3 November 2022, untuk Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang APBD TA. 2023, dijadwalkan pada hari Jum’at, tanggal 4 November 2022 yang akan datang dalam Rapat Paripurna DPRD.

Diingatkan kembali oleh Pimpinan DPRD, kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan kami juga menghimbau kepada Bapak Bupati agar menugaskan Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir secara langsung tanpa mewakilkan serta membawa bahan rapat/RKA masing-masing Perangkat Daerah pada rapat pembahasan dengan Komisi-Komisi dan Badan Anggaran, tegasnya.

Akhirnya dengan mengucapkan “Hamdallah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat paripurna pada hari ini Rabu 19 Oktober 2022 secara resmi ditutup.

Redaksi/Humprot