MATANUSA.NET SUKABUMI –
Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan akan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Hal itu demi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.
“Kita akan mempertahankan UHC. Ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani,” ujarnya saat memimpin diskusi Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sukabumi semester II tahun 2022 di Pendopo Sukabumi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Maka dari itu, lanjut Sekda, kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi. “Kita harus pastikan tetap UHC,” ucapnya.
Karenanya berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi tetap UHC. Apalagi, batas minimal UHC di 2024 adalah 98 persen.
“Kita pun mencoba menyusun Perda yang bisa berkesinambungan dengan peningkatan UHC di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini mengatakan, UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 95,04 persen. Persentase tersebut sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini.
“Secara persentase Kabupaten Sukabumi masuk ranking 8 di Jabar. Namun secara jumlah penduduk, masuk ke dalam dua besar,” bebernya.
Menurutnya Aangka tersebut harus ditingkatkan. Mengingat, di tahun 2024 batas minimum UHC di angka 98 persen.
“Dari 2023 sebaiknya untuk mulai meningkatkan. Sehingga, bisa mempertahankan UHC,” pungkasnya.
Red/d2