MATANUSA.NET SUKABUMI –
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Daerah Ke 16 (enam belas), Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD, Bersama dengan Pemerintah daerah pada tanggal 02 Agustus 2022 yang lalu, bahwa Rapat Paripurna tersebut adalah dalam rangka, hasil penelusuran, Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 dan Penyampaian Nota Penjelasan Pimpinan Bapemperda atas 3 (tiga) Raperda terdiri dari :
Satu, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ke dua tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan ke tiga tentang Sistem Kesehatan Daerah,
Acara di hadiri para Pimpinan Daerah, dari Bupati Sukabumi H marwan Hamami, wakil Bupati H iyos somantri, Sekda Ade Suryaman, beserta jajaran Unsur OPD , serta dari pihak DPRD nampak hadir Wakil Ketua satu Budi , Azhar Mutawali fraksi Partai Golkar, wakil kerua dua M, sodikin St, Fraksi PKS, wakil ketua tiga Yudi Suryadikrama, Beserta Jajaran anggota serta Pimpinan Bapemperda yang di pimpin H ujang Rahmat dari Fraksi PPP,
Di akhir Acara Bupati Sukabumi H marwan Hamami” Hari ini penyampaian inisiatif DPRD untuk jadi bahasan dengan teman teman di OPD, percepatan nanti materi yang ada perlu di kurangi atau di tambah nanti hasil dari aksesnya saja,
Jadi kalau ada inisiatif di bahas apakah inisiatif dari DPRD maupun dari pemerintah sama saja prinsip nya seperti itu di bahas jadilah perda,
Evaluasi gubernur tentang APBD 2021 , tidak ada yg mencolok hasil temuan BPK gubernur itu hanya melihat kalau ada program nanti yang tidak kesesuaian nanti di coret oleh mereka, dan itu terima atau tidak karena yg menentukan proses itu BPK, hasil temuan BPK apa yang menjadi persoalan nanti gubernur itu hanya menguatkan program program kita kedepan, dari hari ini yang harus di evaluasi contoh kita punya RPJMD, gubernur juga punya, nanti kesesuaian ruang itu nanti harus dicermati secara makro.
Untuk provinsi Jawa barat kita pun konsep makanya Visi misi itu setiap kepala daerah harus sama dengan gubernur harus sama dengan presiden karena itu tadi lingnya termasuk harusnya juga kepala desa pun harus sama karena ujung tombak ada di desa , kalau ada tidak kesesuaian Desa akan rugi mereka di bantuan keuangan tidak ada kesesuaian, ” ungkap H marwan”
Di tempat yang sama wakil ketua 1 (satu) Budi Azhar Mutawali menambahkan “Hari ini kita melakukan rapat paripurna dengan agenda ada 2 agenda, yang pertama penyampaian persetujuan DPRD terkait Raperda LPPH 2021 dengan adanya hasil evaluasi gubernur dari LPPH itu, kemudian kita kaji kita bahas dan ada beberapa rekomendasi yang di sampaikan,
intinya supaya di sesuaikan dari hasil evaluasi gubernur itu oleh pemerintah daerah yg pertama itu , kemudian yang ke 2 kita menyampaikan nota raperda untuk 3 Raperda yaitu Raperda inisiatif DPRD 1 Raperda tentang BPD ke 2 Raperda tentang perpustakaan ke 3 tentang Raperda kesehatan itu tadi di sampaikan oleh ketua perda supaya nanti di kaji dan di telaah dengan harapan kami 3 Raperda ini bisa di bahas dan bisa di jadikan perda ke depan ”pungkas Budi”.
Red