| Foto Ilustrasi.mnet |
Reporter : Wahyu H.
SUKABUMI matanusa.net –
Jawa Barat merupakan provinsi paling padat di Indonesia dengan luas wilayah 35.378 km persegi. Idealnya Provinsi Jabar memiliki minimal 40 Kabupaten atau Kota.
Saat ini Jabar hanya memiliki 27 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 9 Kota dan 18 Kabupaten.
Selain itu, jumlah penduduk Jabar juga merupakan yang terpadat yakni mencapai 50 juta jiwa atau 18,25 persen dari total penduduk Indonesia.
Padatnya jumlah penduduk dan kurang idealnya jumlah kabupaten/kota, banyak daerah yang mengusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) di Jabar baik kota maupun kabupaten.
Kabupaten Bogor Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung ke dalam Kabupaten Bogor Barat ini.
Adapun ke-14 Kecamatan tersebut yakni, Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, Cigudeg, Rumpin, Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang, Pamijahan, Ciampea, Dramaga, dan Tenjolaya.
Kabupaten Bogor Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor.
Ada 7 kecamatan yang akan bergaung ke dalam pemekaran Kabupaten Bogor Selatan ini yakni, Tamansari, Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Cijeruk.
Kabupaten Bogor Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor.
Ada 7 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Bogor Timur, yaitu, Gunung Putri, Cileungsi, Kelapa Nunggal, Jonggol, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari.
Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Jonggol.
Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi.
Ada 21 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
Ke-21 kecamatan tersebut yakni, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadag, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan.
Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di Kecamatan Cibadak.
Kabupaten Jampang akan dimekarkan dari daerah Kabupaten Sukabumi.
Ada 18 kecamatan yang akan masuk ke dalam pemekaran Kabupaten Jampang.
Ke-18 kecamatan tersebut yakni, Nyalindung, Purabaya, Jampang Tengah, Curugkembar, Sagaranten, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Cidolog, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Jampang Kulon, Waluran, Cibitung, Surade, Ciracap, dan Ciemas.
Kota Cipanas akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur.
Ada lima kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cipanas ini.
Kelima kecamatan tersebut yakni, Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas, Pacet, dan Cugenang.
Kabupaten Cianjur Selatan ini akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur
Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan ini.
Ke-14 kecamatan tersebut yakni, Cidaun, Naringul, Cikadu, Sindangbarang, Cibinong, Agrabinta, Leles, Cijati, Tanggeung, Pasir Kuda, Pagelaran, Kadupandak, Sukanagara, dan Takokak.
Rencananya _ibu kota kabupaten_ akan berada di Kecamatan Sindangbarang.
Kabupaten Bekasi Utara ini akan dimekarkan dari Kanupaten Bekasi.
Ada 13 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara.
Ke-13 kecamatan tersebut yakni, Tambun Selatan, Cibitung, Karangbahagia, Sukatani, Tambun Utara, Tambelang, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, dan Muara Gembong.
Kota Cikampek akan dimekarkan dari Kabupaten Karawang.
Ada 7 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cikampek ini.
Ke-7 kecamatan tersebut yakni, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirtamulia, Kotabaru, Cikampek, dan, Purwasari.
Kabupaten Subang Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Subang.
Ada 14 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Subang Utara,
Ke-14 kecamatan tersebut yakni, Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legon Kulon, Sukasari, Tambakdahan, Compreng, Binong, Cikaum, Purwadadi, Pabuaran, Patokbeusi, Ciasem, dan Blanakan.
Kota Lembang akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung Barat.
Ada tiga kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Lembang ini.
Red