Matanusa, Sukabumi – Deklarasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi dalam persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dan Sekretaris Daerah Ade Suryaman di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi pada Selasa (30/04/24).
Pembangunan zona integritas bertujuan menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien, akuntabel, responsif, berkualitas, dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat. Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan langkah nyata menuju kemajuan dan perubahan pelayanan publik serta transformasi birokrasi.
“Dalam mewujudkan itu semua, lembaga harus memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM,” ujarnya.
Bupati yakin bahwa komitmen yang ditunjukkan oleh DPMPTSP akan memperluas investasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, ia menekankan agar DPMPTSP terus memberikan kemudahan terhadap pelayanan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menjelaskan bahwa sebanyak 29 unit layanan secara terpadu akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan. Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi akan direvitalisasi menjadi Mal Pelayanan Publik dan dijadwalkan untuk diluncurkan pada bulan September dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
Ali mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pelayanan, namun pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima terhadap masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya teman-teman perangkat daerah, kita bisa turut berkontribusi memperbaiki apa yang menjadi kekurangan kita,” tandasnya.