Red/Steven/Koestopo
MATANUSA.NET SUKABUMI –
PT. Catur Adidaya Mandiri melepaskan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Perum Mangkalaya Residence ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu, 30 Agustus 2023. Penyerahan fasum dan fasos perumahan yang telah berdiri sekitar 14 tahun ini, dihadiri Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.
BACA JUGA : Bupati Sukabumi Dan Sekda,Terima Tim Korsupgah KPK RI
H. Marwan Hamami menyambut baik adanya penyerahan fasum dan fasos kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dirinya mendorong fasum dan fasos yang telah diserahkan, bisa semakin baik.
“Pemda sangat menyambut baik acara ini. Semoga pasca penyerahan ini, fasum dan fasos betul betul termanfaatkan,” ujarnya.
Meskipun ada konsekuensi bagi pengembang. Di mana, tidak boleh ada pengembangan kawasan perum yang berlokasi di Jalan Veteran KM 3, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh.
“Setelah penyerahan ini, tidak diperbolehkan lagi pengembangan kawasan,” ucapnya.
Di akhir sambutan, H. Marwan berpesan agar fasum dan fasos dapat digunakan sesuai fungsinya. Sehingga, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Titip, setelah diserahkan bisa digunakan sesuai fungsinya. Termasuk merawatnya sebaik mungkin,” ungkapnya.
Ketua RW 07 Angga menambahkan, perjalanan penyarahan fasum dan fasos ini tidak terlepas dari peran Keluarga UKA Group. Selama ini, pemeliharaan lingkungan, PJU, jalan dan lainnya, hasil masyarakat bersama developer.
“Setelah penyerahan ini, besar harapan kami adanya bantuan dari pemerintah dalam hal pemeliharaan fasilitas. Sebab, selama di bawah developer belum bisa meminta bantuan pemda,” bebernya.
Kegiatan yang sekaligus pemberian santuan kepada yatim piatu dan lansia ini, diakhiri dengan pengukuhan Keluarga UKA Group oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.