Matanusa, Sukabumi – Hari ini, Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, mewakili Bupati dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung.
Pada kesempatan ini, lima pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, dan Pemerintah Kota Depok, turut serta dalam penyerahan LKPD TA 2023.
“Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, secara langsung menyerahkan LKPD TA 2023 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sudarmonto Eko Putra, pada Selasa (19/03/24).
Setelah kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi menyatakan bahwa Kabupaten Sukabumi telah berhasil menyampaikan LKPD Unaudited TA 2023 yang telah diterima oleh BPK RI Jabar, dan hasil dari laporan keuangan ini dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Sukabumi,” harapnya.
“Saya telah menyerahkan laporan ke BPK RI Jabar hari ini Kami berharap hasilnya lebih baik, dan kami mendorong perangkat daerah untuk memberikan informasi yang jelas. Kami yakin dengan kerja keras kita, predikat WTP dapat dipertahankan dengan kualitas yang lebih baik,” kata Wakil Bupati Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi dan stafnya turut mendampingi, serta semua pihak berharap agar hasil akhir dari penilaian BPK RI Jabar akan memperlihatkan kinerja yang transparan dan berkualitas dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengelola keuangan daerah,” tandasnya.