Ari Nugroho/Steven
MATANUSA.NET GROBOGAN –
Peristiwa kebakaran rumah kembali terjadi di Grobogan. Kali ini menimpa sebuah rumah milik Agus Wahyu Winarno (38) seorang warga Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, Kamis (19/10/2023) malam.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Godong Polres Grobogan Iptu Bambang Jumena menjelaskan, peristiwa berawal saat kedua anak korban sedang tiduran di dalam kamar.
‘’Anak korban mencium bau asap dan kemudian melihat ada cahaya merah dari arah dapur,’’ jelas Kapolsek Godong Polres Grobogan.
Untuk memastikan, selanjutnya anak korban menuju ke dapur dan melihat dinding dapur sudah dalam keadaan terbakar.
Melihat kejadian tersebut, anak pertama korban kemudian membangunkan adiknya yang masih tiduran di dalam kamar dan mengajak keluar rumah untuk meminta tolong.
‘’Warga kemudian berdatangan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran pos Godong,’’ kata Iptu Bambang Jumena.
BACA JUGA : Bawa Sabu, Warga Grobogan Ditangkap Polisi
Api berhasil dipadamkan setelah petugas damkar sampai di lokasi. Adapun rumah yang terbakar yakni bagian dapur yang terbuat dari kayu glugu dengan ukuran 4 x 4 meter.
Selain rumah, beberapa barang yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut yakni peralatan dapur dan perabotan rumah tangga serta satu unit speaker aktif.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Grobogan bersama Polsek Godong, kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik.
‘’Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 10 juta,’’ ujar Kapolsek Godong Polres Grobogan.
Kapolsek Godong Polres Grobogan mengimbau kepada warga warga agar tetap waspada adanya kebakaran yang disebabkan listrik.
“Cek kembali kabel di rumah. Apabila sudah usang, sebaiknya segera diganti dengan yang baru. Minimalkan penggunaan kabel secara sembarangan, dan pastikan gunakan yang sudah SNI,” pungkas Iptu Bambang Jumena.